top of page

RUJAK
Rilis Isu Pajak

RUJAK vol. 8: Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah: Peningkatan Daya Beli Masyarakat Salah Resep?

Coronavirus disease (Covid-19) merupakan pandemi global yang tidak hanya mengancam kesehatan manusia tetapi juga kesehatan perekonomian negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Sejak kemunculannya pertama kali pada bulan Maret lalu, Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam mengatasi penyebaran wabah ini agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin memperburuk seluruh sektor kehidupan dengan menggunakan salah satu instrumen perekonomian yang disebut instrumen fiskal. Pajak sebagai salah satu instrumen di dalamnya dijadikan sebagai alat bagi pemerintah untuk memberikan berbagai insentif kepada industri dan masyarakat yang terdampak wabah tersebut. Tetapi dalam penerapan kebijakan yang telah diberlakukan, pemberian insentif tersebut dirasa belum optimal dalam mengatasi dampak yang terus meluas akibat adanya wabah ini di Indonesia.

30 April 2020

RUJAK vol. 7: Implementasi Rain Tax di DKI Jakarta : Tantangan dan Peluang dalam Menjawab Solusi Banjir di Ibukota

Banjir merupakan salah satu fenomena yang sering terjadi di Kota Jakarta. Bahkan, saat memasuki musim penghujan, banjir seakan menjadi langganan yang pasti akan datang untuk menggenangi beberapa wilayah Jakarta. Berbagai langkah preventif telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengendalikan pencegahan banjir di Ibukota melalui upaya normalisasi maupun naturalisasi. Tidak hanya itu, Pemerintah juga dapat menggunakan instrumen lain dalam perpajakan untuk mengendalikan banjir di Ibukota seperti halnya pengendalian banjir di negara-negara subtropis. Tetapi, selain melihat hal ini sebagai suatu peluang, pemerintah juga harus menyadari berbagai kemungkinan tantangan yang akan dihadapi apabila menggunakan kebijakan ini sebagai salah satu solusi dalam menjawab solusi banjir di Ibukota.

3 Maret 2020

RUJAK vol. 6: Super Tax Deduction : Insentif Pendidikan Vokasi

Transformasi teknologi yang terus berkembang hingga saat ini membuat setiap manusia dituntut untuk dapat melakukan penguasaan terhadap teknologi. Tetapi di Indonesia, hal tersebut menjadi salah satu masalah yang menyebabkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia masih rendah sehingga belum mampu untuk bersaing secara global. Berkaca pada hal ini, pemerintah Indonesia di bawah presiden Jokowi-Maruf berusaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia melalui pemberian insentif fiskal untuk program pendidikan vokasi di Indonesia yang diharapkan mampu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penerimaan pendapatan negara.

29 November 2019

RUJAK vol. 5: Kontradiksi Visi Jokowi terhadap Prevalensi Perokok Muda

Angka prevalansi merokok di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia di mana mayoritas dari jumlah tersebut merupakan perokok pada usia muda. Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menyampaikan salah satu visinya mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pembentukan jaminan kesehatan pada generasi muda. Namun dalam pelaksanaannya, hal ini bertentangan dengan rendahnya tarif cukai rokok Indonesia yang seharusnya digunakan sebagai instrumen fiskal untuk menurunkan prevalensi perokok muda.

30 September 2019

RUJAK vol. 4: Tarik Ulur Pajak Kelapa Sawit: Tepatkah Pemajakannya?

Industri kelapa sawit merupakan salah satu bentuk industri strategis nasional Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara ini. Berdasarkan hal tersebut, perlakuan pemajakan atas industri kelapa sawit juga dapat dikatakan agresif dengan melakukan dua jenis pemajakan yang berbeda terhadap produk industri kelapa sawit. Optimasi penerimaan dan pengalokasian dari pajak tersebut sangat diperlukan agar dapat menciptakan industri kelapa sawit yang berkelanjutan serta berkembang. Selain hal tersebut, ada pula hal yang tidak kalah penting, yakni promosi serta perbaikan citra kelapa sawit dan mengupayakan adanya penambahan permintaan dari hasil produksi industri kelapa sawit.

15 Agustus 2019

RUJAK vol. 3: Masa Depan Industri Mobil Listrik di Indonesia dalam Perspektif Fiskal

Indonesia merupakan salah satu dari 193 negara yang menyepakati SDG atau Sustainable Development Goals. Salah satu poin dari 17 poin SDG adalah terkait penanganan perubahan iklim. Untuk mewujudkan target SDG pada tahun 2030, Pemerintah Indonesia sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi emisi karbon. Namun demikian, upaya pemerintah masih belum menunjukkan hasil signifikan. Pemanfaatan mobil listrik kemudian menjadi salah satu alternatif solusi mengingat popularitasnya yang meningkat akhir-akhir ini. Bila didukung oleh pemerintah melalui kebijakan fiskal, industri mobil listrik dalam negeri dapat menjadi sektor yang menjanjikan dalam merespon perubahan iklim dunia.

15 Mei 2019

RUJAK vol. 2: Menimbang Kebijakan Fiskal Capres 2019

Pada Pemilu 2019, publik dihadapkan oleh dua calon pemimpin bangsa, yakni Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi. Keduanya membawa pajak sebagai agenda kampanye politik mengingat fungsi strategis dari pajak itu sendiri. Jokowi-Ma’ruf tetap melanjutkan upaya reformasi struktural dan reformasi fiskal sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini. Sementara kubu Prabowo-Sandi menghadirkan gebrakan baru dalam visi dan misi perpajakannya. Jika disandingkan, keduanya sangat memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia. Namun, dari perspektif fiskal ada hal yang lebih substansial dibanding sekadar membandingkan kebijakan yang dibawa kedua paslon, yakni melihat dampak implementasi dari kebijakan terhadap perekonomian serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini.

6 April 2019

RUJAK vol. 1: Pajak E-Commerce: Tantangan dalam Era Ekonomi Digital

Setelah lebih dari dua puluh tahun sejak gejolak krisis ekonomi Asia pada 1997, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi paling pesat di dunia saat ini. Sektor pemasukan terbesar dalam perekonomian yang dahulu berbasis ekspor komoditas seperti minyak dan gas kini perlahan bergeser dengan adanya reformasi perpajakan yang berkelanjutan. Dalam perkembangannya, perpajakan menghadapi banyak persoalan, salah satunya pajak terhadap e-commerce. Hal ini tidak hanya menimbulkan peluang positif terhadap perekonomian, tetapi juga menimbulkan tantangan bagi pemerintah khususnya dalam menetapkan perlakuan perpajakannya.

8 Maret 2019

© 2025 by KOSTAF FIA UI | #UnifyProgressive

bottom of page