top of page
RUJAK vol. 10: PPh Badan : Tarif Turun, Investasi Naik?
Investasi memegang peran penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara melalui pemberian modal, transfer teknologi, dan lapangan kerja. Dalam meningkatkan tingkat investasi negara, penurunan tarif Pajak Penghasilan badan dari 25% menjadi 20% secara bertahap merupakan salah satu usaha terbaru pemerintah Indonesia menarik hati calon investor. Namun, dalam kenyataannya terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang harus dihadapi sebelum mencapai hasil optimal dari kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan badan.
bottom of page